Cara Daftar KIP Untuk Bisa Dapat BLT Anak Sekolah, Ketahui Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

31 Agustus 2021, 14:48 WIB
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP /Pixabay/stokpic

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat wajib jika ingin mendapat BLT anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.

Cara daftar KIP akan dijelaskan pada artikel beriktu ini agar menjadi syarat agar bisa menerima bantuan dari Kemensos tersebut.

BLT anak sekolah ini merupakan bantuan dari pemerintah yang sebelumnya adalah salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 1 September 2021: Klaim Dj Alok, Chrono CR7, Dimitri, Cyber MAX Loot Box Free Fire Max

BLT anak sekolah disalurkan melalui Kemensos bukan Kemendikbud sehingga data penerima harus terdaftar di DTKS.

 

Dengan BLT anak sekolah ini menunjukkan bahwa memiliki KIP memang sangat menguntungkan.

Salah satunya sebagai data agar bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT anak sekolah tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 September 2021, Klaim Hadiah Pra Register Free Fire Max

 

Syarat penerima KIP BLT anak sekolah 2021

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Jungkook BTS Main Petak Umpet dengan Kamera, Langsung Diam saat Ketauan RM

5. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

Jika belum punya KIP maka ini cara untuk daftar KIP ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair, Cek Penerima di Laman kemnaker.go.id atau Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan untuk Subsidi Gaji

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id

Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

Baca Juga: Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan Gratis di Kota Jogja, Ini Syaratnya

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

Besaran dana BLT Anak Sekolah tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh., yaitu:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos untuk Dapat Bantuan PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg

Total dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta. Bagi siswa yang sudah memiliki KIP bisa cek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima BLT anak sekolah tahun 2021 atau tidak.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler