Pelaku UMKM Belum Punya Rekening BRI Atau BNI? Cek Dulu di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

19 Agustus 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM tanpa antre dan memastikan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan login di eform.bri.co.id/bpum /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Apabila belum memiliki rekening salah satu bank, BRI atau BNI tidak perlu khawatir. Pasalnya, nanti dapat membuat rekening baru untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta.

Pemerintah menunjuk BRI dan BNI untuk menyalurkan BPUM Rp1,2 juta tersebut. Bantuan mulai disalurkan pada Juli, Agustus, dan September 2021 secara bertahap. Pada bulan Agustus 2021, BPUM disalurkan untuk 1 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Profil Lesti Kejora yang Menikah di Usia 22 Tahun, Dijodohkan Netizen Berujung di Pelaminan

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mengecek terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, pilih salah satu link bank yang akan digunakan. Login dengan NIK KTP dan isi bagian yang diperlukan.

Berikut cara mengecek dengan menggunakan eform.bri.co.id

  • Buka laman eform.bri.co.id
  • Pilih menu BPUM di bagian bawah pilihan menu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera
  • Klik ‘Proses Inquiry’ untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Cara kedua melalui link banpresbpum.id

  • Buka laman banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  • Klik 'cari' 

Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Nomor WA untuk Cek BSU Subsidi Gaji di 081380070175, Ini Prosedurnya

Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank akan dibantu oleh petugas bank penyalur BRI atau BNI membuka rekening baru.

Jika sudah punya rekening, nantinya bantuan akan ditransfer dan bisa dicairkan melalui teller atau ATM. Selain itu, pelaku UMKM dapat melakukan pengambilan nomor antrean pencairan BPUM Rp1,2 juta.

Caranya, masuk kembali pada link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Nantinya akan masuk ke laman reservasi online.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 19 Agustus 2021: Aldebaran Beri Tugas Rendy, Andin Was-was Nino Rebut Reyna

Kemudian, pelaku UMKM dapat memilih jadwal pencairan BPUM yang masih tersedia, yakni hari, tanggal, serta nomor antrean.

Datanglah ke bank sesuai jadwal yang telah dipilih. Tunjukkan nomor antrean kepada petugas bank. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler