KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah melalui Kemnaker sejak pekan lalu.
BLT subsidi gaji Rp 1 juta sudah mulai disalurkan kepada karyawan dan pekerja penerima Subsidi Gaji lewat rekening bank Himbara.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data telah mengajukan data calon penerima bantuan BSU tahap 1 kepada Kemnaker sebanyak 1 juta data pekerja untuk diverifikasi.
Dilansir dari laman remi Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memproyeksikan ada 8,73 juta pekerja akan menerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun.
Untuk mengetahui apakah Anda mendapatkan BSU atau Subsidi Gaji atau tida, ada sejumlah link website yang bisa diakses untuk memastikan penerima BLT untuk pekerja baik melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sedangkan Kemnaker juga menyediakan link kemnaker.go.id
Langkah-langkah pengecekan BSU subsidi gaji melalui website Kemnaker:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar jika belum memiliki akun dengan melakukan aktivasi dan memasukan kode OTP
- Login ke Kemnaker
- Lengkapi profil berupa biodata diri
- Cek pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak dengan keterangan sebagai berikut
Baca Juga: Cara Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Rp400 Ribu di Bulan Agustus Sudah Cair atau Belum