KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh di masa pandemi Covid-19.
Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU ini merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan dan diberikan selama 2 bulan.
Bantuan akan langsung disalurkan 1 kali sehingga akan mendapatkan uang Rp1 juta. Kendati begitu, data penerima BSU Rp1 juta diberikan secara bertahap oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Rencananya, BSU akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak PPKM Level 4 dan 3. Selain itu, bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Pada tahap 1 sudah cair kepada 947.499 orang pekerja. Selanjutnya, pada tahap 2, diusulkan 1,25 juta calon penerima BSU Rp1 juta.
Kemnaker masih akan melakukan validasi dan seleksi. Sehingga belum diketahui pasti berapa penerima BSU Rp1 juta pada tahap 2 tersebut.
Baca Juga: Ini Biodata Lesti Kejora yang Dinikahi Rizky Billar pada 19 Agustus 2021
Ada 3 link khusus untuk mengecek nama penerima BSU Rp1 juta tahap 2. Berikut link yang tersedia beserta panduannya: