Punya Akun Prakerja Tapi Belum Pernah Lolos Seleksi? Update Data Diri Agar Lancar Daftar Gelombang 18

3 Agustus 2021, 22:57 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka /Instagram @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Belum pernah lolos seleksi padahal sudah punya akun prakerja? Simak informasi berikut agar kali ini lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 sebentar lagi akan dibuka. Bagi karyawan yang terkena PHK dan fresh graduate pencari kerja bisa pantau terus informasi lebih lanjut.

Kapan buka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 tinggal menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

Baca Juga: Jimin Merasa Khawatir Ketika BTS Coba Rilis Konsep Musik Baru

Komite Cipta Kerja tersebut diketuai oleh Airlangga Hartarto.

“Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18,” ujar Head Of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Loiusa memberikan informasi bagi yang pernah mendaftar dan sudah punya akun prakerja tapi belum pernah lolos seleksi, harap segera melakukan update data di situs www.prakerja.go.id. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 7 Tanda Mental Kamu Lemah

“Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data,” jelasnya dikutip Kabar Joglosemar.

Setelah selesai melakukan update data pada akun prakerja miliknya maka bisa langsung bergabung dan daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Namun, jika belum pernah mendaftar sama sekali dan belum punya akun prakerja maka wajib membuat akun dulu melalui laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Konsumsi 5 Makanan Mengandung Zinc untuk Perkuat Imun Tubuh

Pendaftaran dilakukan dengan menyiapkan data diri berupa NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), email, serta nomor handphone yang aktif.

Berikut syarat calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18:

- WNI berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Perempuan Muslim Wajib Tahu, Ini Tuntunan Cara Berpakaian Saat Keluar Rumah

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Manfaat yang diperoleh bagi pendaftar yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18 adalah insentif total Rp3,55 juta.

Insentif tersebut memiliki keguanaan beragam. Ada insentif untuk membeli pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Jeno NCT DREAM Tak Mau Punya Tato, Alasannya Masuk Akal

Kemudian, insentif pelatihan selama 4 bulan masing-masing Rp600 ribu, sehingga totalnya Rp2,4 juta.

Berikutnya, insentif survei sebanyak 3 kali, masing-masing Rp50 ribu, totalnya Rp150 ribu.

Saat gelombang 18 sudah dibuka maka calon peserta Kartu Prakerja bisa langsung bergabung mengikuti seleksi melalui prakerja.go.id.

Baca Juga: 4 Kesalahan Saat Menyikat Gigi Picu Kerusakan

Simak cara login Kartu Prakerja melalui prakerja.go.id berikut ini:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id
  2. Kemudian klik 'Masuk'
  3. Masukkan email dan password yang telah didapatkan pada saat mendaftar
  4. Klik 'login'
  5. Setelah masuk, Anda dapat memilih untuk mendaftar pada gelombang kartu Prakerja yang telah dibuka dan klik 'Gabung'.

Baca Juga: Asyik Masih Ada Bansos Hingga BLT UMKM yang Cair Selama PPKM, Cek di Sini Daftarnya

Demikian informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dan update data diri di akun prakerja.

Jika sudah pernah punya akun maka segera cek dan lakukan update data diri. Namun, jika belum pernah punya akun prakerja sama sekali maka bisa mendaftar.

Baik buat akun maupun update akun prakerja, keduanya dilakukan di laman prakerja.go.id.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler