Daftar BPUM 2021 Sleman Gelombang 4 di dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

2 Agustus 2021, 05:22 WIB
Ilustrasi daftar BPUM 2021 Sleman gelombang 4 di dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Kemenkop UKM melalui Diskop UMKM Kabupaten Sleman kembali membuka kesempatan daftar BPUM 2021 secara online untuk mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Untuk bisa mendapat BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri BPUM 2021 Sleman melalui link dataumkm.slemankab.go.id/bpum yang dibuka sampai 5 Agustus 2021.

Perlu diketahui, program ini merupakan bagian pemberian bantuan pemerintah melalui Diskop UKM kepada setiap pelaku usaha yang terdampak selama pandemi Covid-19.

Setiap pelaku usaha di Sleman, Yogyakarta yang ingin mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa mendaftarkan diri melalui link pendaftaran resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Link Daftar BPUM 2021 Surakarta Tahap 3 Dibuka Sampai 4 Agustus 2021 Saja, Segera Daftar BLT UMKM Sekarang

Dilansir dari media sosial Diskop UKM Kabupuaten Sleman, proses daftar BPUM 2021 Sleman gelombang 4 bisa dilakukan secara online melalui HP dengan membuka link dataumkm.slemankab.go.id/bpum

Jika sudah masuk di link resmi itu, isi data formulir yang diminta serta mengikuti alur pendaftaran hingga pengajuan berkas ke kantor kelurahan setempat.

Link daftar online BPUM 2021 Sleman gelombang 4 hanya dibuka dari 30 Juli hingga 5 Agustus 2021 saja. Segera melakukan pendaftaran online terlebih dahulu dari sekarang dengan proses pengajuan diri sebagai berikut:

Baca Juga: Ayo Daftar BPUM 2021 Kabupaten Lumajang di Link Resmi Berikut, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

  1. Buka laman slemankab.go.id/bpumdi browser
  2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
  3. Isi dan cetak formular pendaftaran
  4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
  5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Jjangan lupa untuk datang ke kelurahan dan menyerahkan sejumlah berkas setelah daftar online. Berkas persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

Penyerahan berkas persyaratan bisa dilakukan mulai 2 Agustus dan diserahkan paling lambat 5 Agustus 2021ke kelurahan setempat.

Baca Juga: Berikut 10 Bansos yang Masih Cair pada Agustus Hingga Desember 2021, Cek di Sini Ketentuannya

Perlu diperhatikan syarat agar mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta ialah WNI dan memiliki e-KTP, memiliki usaha yang berlokasi di Kabupaten Sleman dan dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), tidak menerima KUR serta bukan termasuk ASN, TNI maupun Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku usaha yang pernah melakukan pendaftaran online BPUM 2021 Kabupaten Sleman, tidak perlu mendaftar ulang pada gelombang 2 ini untuk menghindari double data penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler