KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM 2021 Kabupaten Lumajang dibuka kembali untuk pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Formulir pendaftaran BPUM 2021 sudah bisa diakses sejak tanggal 30 Juli dan akan ditutup pada 8 Agustus 2021.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta akan diberikan untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan telah mendaftar.
Baca Juga: Suga BTS Sebut Menulis Lagu untuk Artis Lain Tak Berikan Banyak Manfaat