BST Rp600 Ribu Mulai Dicairkan Terbatas, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penyalurannya

21 Juli 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Rp600 ribu dan beras 10 Kg /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masa PPKM. Salah satu bantuan yang disalurkan adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Adapun BST yang belum disalurkan adalah periode Mei dan Juni 2021. KPM akan mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu setiap bulannya. Sehingga total yang didapatkan KPM Rp600 ribu.

BST Rp600 ribu mulai disalurkan pada Juli 2021. PT Pos Indonesia ditunjuk untuk menyalurkan BST Rp600 ribu kepada penerima manfaat hingga pelosok daerah.

Baca Juga: Warna-warni Senbazuru for TREASURE, Kala Teume Berdoa untuk Kesembuhan Doyoung dan Junghwan

PT Pos Indonesia terus mengoptimalkan penyaluran BST Rp600 ribu untuk masyarakat meskipun dilakukan secara bertahap.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi menyampaikan bahwa BST Rp600 ribu siap disalurkan kepada 2.635.630 KPM.

“Dengan budaya akhlak dan semangat ‘bersatu untuk bangkit’ kami akan memperbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi, dan administrasi bansos tunai 2021,” ungkap Faizal pada Senin, 19 Juli 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Nekatnya Elsa Ingin Sumarno Meninggal, Andin Buat Chatrine Baper. Ini Trailer Ikatan Cinta 21 Juli 2021

BST periode Mei dan Juni ini sebenarnya disalurkan kepada 10 juta KPM di berbagai daerah. Bantuan ini mulai disalurkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu dilakukan pengecekan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Laman tersebut dapat dimanfatkan untuk mengecek nama penerima bansos Kemensos, termasuk BST Rp600 ribu.

Selain itu, KPM dapat mengecek status penyaluran bansos BST Rp600 ribu sudah disalurkan atau belum. Berikut langkah atau cara mengecek daftar penerima bansos yang cair pada Juli 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Baca Juga: ARMY Yakin BTS dan Coldplay Rilis Kolaborasi, Ini Alasannya

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Selanjutnya sistem akan mencocokan data yang dimasukkan ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tanda lainnya Anda berhak mendapatkan BST Rp600 ribu, yakni ada surat undangan. Surat tersebut digunakan KPM untuk mencairkan bantuan tunai Rp600 ribu.

Pencairan bansos Rp600 ribu hanya dapat dilakukan di kantor pos. Ada juga tambahan bantuan beras 10 kilogram untuk penerima BST.

Baca Juga: Ini Profil Sosok Nadya Arina yang Dicap Pelakor dalam Rumah Tangga Al dan Andin di Ikatan Cinta

Pemerintah juga menyalurkan bantuan selain BST, yakni PKH, BPNT, BLT UMKM, BLT Dana Desa dan lainnya.

Pemerintah terus mempercepat bantuan tunai maupun non tunai untuk meringankan beban pengeluaran setiap keluarga di masa pandemi Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler