Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Berikut! Simak Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di BNI dan BRI

15 Juli 2021, 08:35 WIB
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta /KabarJoglosemar/Sandra

 

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM di link yang sudah disediakan oleh bank penyalur yaitu BNI dan BRI.

Kantor cabang BNI dan BRI yang dikunjungi sebagai lokasi pencairan BPUM 2021 bisa disesuaikan dengan pemberitahuan yang didapatkan.

Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening BNI atau BRI tetap bisa menerima pencairan dana BPUM 2021 atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Dicairkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Tapi Bukan untuk Golongan Ini, Simak Syaratnya

Tata cara mencairkan BPUM 2021 atau BLT UMKM di BRI atau BNI:

1. Penerima BLT UMKM akan mendapat SMS maupun telepon dari pihak BRI atau BNI terkait penerimaan bantuan.

2. Pelaku UMKM juga bisa mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id.

3. Setelah dipastikan termasuk sebagai penerima BPUM 2021, masyarakat bisa mendatangi bank, BRI atau BNI disesuaikan dengan pemberitahuan.

Baca Juga: Mobilitas Masyarakat Masuk Zona Kuning, Bupati Sleman: PPKM Darurat Efektif

4. Jangan lupa, siapkan dokumen seperti KTP, fotokopi NIB atau SKU, dan Kartu Keluarga (KK).

5. Konfirmasi dan tandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, BRI atau BNI akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Penyaluran BPUM ini merupakan pencairan tahap 2 kepada 3 juta pelaku UMKM yang belum menerima BLT UMKM di tahap 1.

Baca Juga: 30.000 Pelajar SMP dan SMA Mulai Divaksin, Presiden Jokowi: Harus Dipercepat

Pemerintah akan mencairkan BLT UMKM ini dari Juli yang bersamaan dengan pemberlakukan PPKM Darurat hingga September 2021.

Pelaku UMKM harus memiliki kriteria berikut ini untuk bisa menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair? Pastikan Lewat banpresbpum.id atau eform.bri.co.id Lihat Tandanya

Jika merasa memenuhi syarat di atas maka pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat.

Proses selanjutnya adalah usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Terakhir, masyarakat bisa cek apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT UMKM di 2 link resmi yang disediakan oleh bank penyalur yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 15 Juli 2021: Andin Pilih Jalur Hukum, Gelagat Sumarno Mencurigakan

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar Segera Cair di Masa PPKM Darurat, Cek Penerima di banpresbpum.id, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair

Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler