KABAR JOGLOSEMAR - Mobilitas masyarakat di Kabupaten Sleman sudah masuk zona kuning atau sudah menurun mendekati angka yang diharapkan. Hal ini dinilai Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menunjukkan penerapan PPKM Darurat untuk menekan mobilitas masyarakat.
Menurut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, pelaksanaan PPKM Darurat di Sleman sangat efektif.
Hal ini menunjukkan kontribusi masyarakat Sleman dalam mengikuti dalam mematuhi PPKM Darurat cukup besar.
Baca Juga: 30.000 Pelajar SMP dan SMA Mulai Divaksin, Presiden Jokowi: Harus Dipercepat
Selain itu, pelaksanaan tracing juga bagus karena setiap ada kasus positif langsung dicari kontak dengan siapa sehingga segera diketahui kontaknya.
"Di Bantul masih tinggi, Sleman sudah kuning. Yang penting masyarakat sudah pakai masker terus menerus karena OTG (orang tanpa gejala) ada di sekitar kita," kata Kustini Sri Purnomo kepada Kabar Joglosemar pada Rabu, 14 Juli 2021.
Dalam rapat secara virtual dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan pada Rabu, 14 Juli 2021, disebutkan bahwa mobilitas masyarakat di DIY, termasuk di Sleman, sudah menuru 20,4 persen.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 15 Juli 2021: Andin Pilih Jalur Hukum, Gelagat Sumarno Mencurigakan
Ditargetkan penurunan mobilitas masyarakat sampai 30 persen guna memutus rantai penulran COVID-19 guna menurunkan kasus positif COVID-19.
Sementara itu, data yang dikutip Kabar Joglosemar dari Satgas Penanganan COVID-19 DIY, pada Senin 14 Juli 2021 jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kabupaten Sleman bertambah 213 orang.
Editor: Sunti Melati
Sumber: Satgas Covid-19
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
7 Rekening yang Tidak Akan Menerima Pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Termin 2
-
Boy William Akui Pernah Rebut Pacar Teman Artis hingga Nangis Sesali Perbuatannya
-
BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk 3 Juta Pelaku Usaha Sudah Cair? Segera Cek Eform BRI dan Siapkan KTP
-
Viral Aksi Mengejutkan Seorang Kakek di Counter HP, Warganet: Kakek Sugiono Salah Kamar
-
BPUM PNM Mekaar Segera Cair di Masa PPKM Darurat, Cek Penerima di banpresbpum.id, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair