KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan bansos program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei dan Juni.
Sebelumnya, bansos BST hanya disalurkan selama empat bulan, yakni Januari hingga April 2021. Rupanya pemerintah memperpanjang penyaluran BST untuk masyarakat miskin.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp300 ribu dari program BST ini. Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertanggungjawab menyalurkan BST Rp300 ribu ini.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300 ribu," ungkap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada Selasa, 18 Mei 2021.
Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 3 Cair? Simak Cara Cek Penerima Rp1,2 Juta Lewat 2 Link Resmi Ini
Kemensos memberikan bansos BST Rp300 ribukepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Namun, mulai April 2021 lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan ada 21 juta data ganda penerima bansos yang ditidurkan.
Dengan begitu, masyarakat harus mengecek kembali dengan sistem yang baru. Penerima bansos BST Rp300 ribu ini tidak boleh menerima bansos lainnya dari pemerintah.
Selain itu juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diperbaiki menjadi New DTKS. Sedangkan cara mengecek nama penerima bansos BST Rp300 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Mei 2021: Ricky Berubah Bantu Aldebaran, Betapa Sialnya Elsa Ketahuan Jahat
Berbeda dari sebelumnya melali dtks.kemensos.go.id dan login menggunakan NIK KTP. Sedangkan sekarang masyarakat memasukkan alamat dan nama sesuai KTP.
Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi cara mengecek penerima BST Rp300 ribu lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera
- Klik Cari.
Selanjutnya, sistem akan mencocokan data diri yang dimasukkan. Nantinya, akan muncul data dan status bansos BST Rp300 ribu.
Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu akan disertai informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.
Status yang dimaksud apakah masih pada tahap penyaluran atau belum. Sedangkan proses pencairan bansos BST Rp300 ribu ini harus membawa surat undangan khusus dari kelurahan atau RT.
Bawa surat undangan, KTP/KK ketika mau mencairkan dana BST Rp300 ribu di kantor pos terdekat. Biasanya kantor pos di tingkat kecamatan. ***