Kabar Baik! BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Begini Cara Mengecek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

16 Mei 2021, 06:05 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga miskin. Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Seharunya BST Rp300 ribu ini cair pada Januari hingga April 2021. Rupanya ada kabar kaik jika BST Rp300 ribu masih akan dilanjutkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengumumkan kalau program BST Rp300 ribu diperpanjang.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Hanya cekbansos.kemensos.go.id, Kemensos Bakal Tambah Fitur 'Usulan Baru'

Kendati begitu, BST Rp300 ribu ini hanya disalurkan 300 ribu keluarga per bulan. Target 300 ribu KK ini untuk memenuhi target 10 juta KPM penerima bansos tunai.

Kemensos telah menyalurkan BST Rp300 ribu kepada 9,7 juta KK. Sehingga bansos diperpanjang untuk menggenjot daya beli masyarakat.

"PKH tahap 2 sudah tersalurkan ke 9,7 juta KPM. Jelang Lebaran harapannya dapat memenuhi kuota 10 juta, sehingga masih ada 300.000 sasaran lagi," ungkapMenko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Ancol Hingga TMII Ditutup Sampai 17 Mei 2021 Gara-gara Pengunjung Membludak, Ada Tali Pembatas di Tepi Pantai

Sehingga masih ada kesempatan KPM untuk menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos pada Mei 2021.

Kini, cara mengecek bansos BST Rp300 ribu bukan lagi lewat dtks.kemensos.go.id tapi sudah diganti cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki dan menjadi New DTKS.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Membuka Kembali Seluruh Destinasi Wisata, Inilah yang Harus Dilakukan Wisatawan

Ada 21 juta data ganda penerima bansos yang dinonaktifkan sehingga masyarakat harus melakukan pengecekan ulang bansos yang sekarang diterima. KPM penerima BST, BPNT, dan PKH bisa cek langsung di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek penerima bansos terbaru:

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu isilah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik ‘Cari’

Selanjutnya, sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Nantinya akan muncul hasil pencairan data berupa identitas penerima bansos, alamat penerima maupun periode bansos.

Baca Juga: Jarang Keluar Rumah, Orang Tua Paula Verhoeven Positif COVID-19, Baim Wong Bersedih

Selain itu, kalau sudah menerima bansos juga akan muncul keterangan status penyaluran bansos “Sudah Salur” dengan jenis program bansosnya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler