Cara Cek Bantuan Pegadaian untuk Nasabah yang Juga Pelaku UMKM untuk Dapat Dana Rp1,2 Juta, Mudah Lewat HP

6 Mei 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi bantuan Pegadaian untuk nasabah pelaku UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira bagi nasabah Pegadaian yang juga pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman di Pegadaian tanpa jaminan aset fisik.

Seperti diketahui sebelumnya, bantuan Pegadaian ini merupakan salah satu bantuan untuk pelaku UKM yang sudah berjalan sejak 2020 lalu.

Perbedaanya adalah, pada tahun 2020 dana bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta dan pada tahun 2021 adalah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 Secara Online di Laman Eform BRI

Untuk cek nama penerima bantuan Pegadaian bisa dilakukan secara online dengan menggunakan HP.

Bantuan ini disalurkan lewat bank BRI dan cara cek nya pun bisa dilakukan dengan cara mudah.

Mengenai siapa saja pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan kembali bantuan UMKM di tahun 2021 bisa dicek dengan langkah berikut.

Baca Juga: Terbaru! Cek Bansos Bulan Mei Hanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

1. Kunjungi eform.bri.co.id/bpum

2. Siapkan KTP dan isi kolom yang tersedia dengan NIK

3. Ketik kode verifikasi yang tersedia

4. Klik Proses inquiry

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM dari Pegadaian maka nama Anda akan muncul dan bisa mencairkan bantuan dengan datang ke bank BRI terdekat.

Jangan lupa, bawa dokumen wajib seperti KTP, KK, dan Anda juga akan diminta mengisi surat pertanggungjawaban mutlak dari bank.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler