Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jadi Syarat Utama Dapatkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta

10 Maret 2021, 06:47 WIB
 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Tak hanya para pekerja dan pelaku UMKM saja yang mendapat kucuran bantuan dari pemerintah, para ibu rumah tangga juga mendapat BLT ibu rumah tangga yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos memberikan BLT pada ibu rumah tangga senilai Rp 2,4 juta yang terbagi dalam 4 tahap dan cair pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober dengan besaran Rp 200 ribu per bulan. Bantuan langsung tunai untuk ibu-ibu rumah tangga akan berlangsung sepanjang tahun 2021.

Untuk mendapat BLT ibu rumah tangga syarat utama adalah harus memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS). Banyak ibu-ibu rumah tangga yang gagal mendapat BLT ibu rumah tangga karena tidak memiliki KKS. 

Baca Juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca Diterbitkan BPOM
 
Baca Juga: Catat Ya Bun, Ini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga

Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga. 

Bagi ibu rumah tangga yang belum memiliki KKS dapat membuatnya terlebih dahulu. 

Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pertaruhkan Reputasi di Leg Kedua Lawan Porto
 
Baca Juga: Alami Hipospadia, Sersan Wanita TNI Aprilia Manganang Ternyata Seorang Pria

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

Baca Juga: Tak Terduga! Akhirnya Elsa Jujur Reyna Itu Adalah Anak Andin yang Masih Hidup. Bagaimana Aldebaran?
 
Baca Juga: 8 Ucapan Peringatan Isra Miraj 1442 H yang Jatuh Tanggal 11 Maret 2021, Cocok untuk WA, FB, IG

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinyaBaca Juga: Kata Gibran Rakabuming soal Kisah Cinta Kaesang Pangarep peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga

Pencairan uang bantuan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Penerima BLT ibu rumah tangga yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.

Baca Juga: Bansos 2021 Cair Maret, Simak 2 Bansos dari Kemensos
 

Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai BLT ibu rumah tangga, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Jika terdapat masalah saat proses pendaftaran BLT dapat melakukan pengaduan dengan menghubungi email bansoscovid19@kemsos.go.id.***


 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler