KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih menyalurkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengeceknya melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Namun, bagi Anda yang kesulitan mengecek laman cekbansos.siks.kemensos.go.id dapat menggunakan cara lain. Pasalnya, link cekbansos.siks.kemensos.go.id sempat tida bisa diakses.
Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan melalui website pemerintah provinsi masing-masing. Selanjutnya, cari pencarian by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar), serta BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Baca Juga: Kostum TWICE Mirip dengan BLACKPINK, Penggemar Sudutkan JYP Entertainment
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil Dilakukan Secara Bertahap Mulai Maret 2021
Bansos PKH 2021 untuk anggota keluarga dapat mengeceknya melalui link dtks.kemensos.go.id. Penerima bansos PKH bisa langsung mengeceknya tanpa harus login seperti di link cekbansos.siks.kemensos.go.id dan lebih mudah.
Pilih ID kepesertaan yang dimiliki, mengisi data yang diperlukan, dan klik tombol Cari. Misalnya, menggunakan NIK KTP sudah bisa digunakan untuk mengetahui daftar bansos yang diterima.
Adapun bansos PKH akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Pencairan bansos PKH 2021 juga bisa melalui PT Pos Indonesia, yakni mengunjungi Kantor Pos di Kecamatan.
Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Memblokir Situs Tik Tok Cash
Baca Juga: Laporkan dr. Richard Lee ke Polisi, Kartika Putri: Suami Dibully Gara-gara Aku
Bansos PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam satu tahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Besaran setiap anggota KPM yang menerima bansos PKH berbeda-beda.
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:
l Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun
l Anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun
l Siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun
l Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun
l Siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun
l Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun
l Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2021 Sekarang, Ini Cara Jika NIK Siswa Tidak Terdaftar di DTKS
Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Valentine Terbaru 2021 Dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Kemensos RI menargetkan total penerima bansos PKH 2021 mencapai 10 juta KPM. Namun, dalam satu KPM hanya 4 anggota keluarga yang mendapatkan bansos tersebut. ***