Mudah! Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Senilai Rp2,4 Juta Melalui BRI

6 Februari 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku UMKM masih diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Hingga Desember 2020, pemerintah melalui BRI telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12 juta penerima.

Bantuan Langsung Tunai UMKM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta bisa segera dicairkan jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Kemenkop UKM Salurkan Bansos UMKM 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Salah satu bank penyalur yang ditunjuk pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia atau BRI. Bank penyalur lainnya adalah Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Syariah Mandiri.

Sebelum mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda perlu mengecek daftar penerimanya. Khusus nasabah bank BRI, cek penerima BPUM UMKM melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Miris, Pria Lulusan S2 Ini Tetap Jadi Pengangguran Usai Lamarannya Ditolak 800 Kali di Jerman

Siapkan KTP dan masukkan nomor KTP atau NIK. Masukkan kode verifikasi dan klik ‘Proses Inquiry’. Apabila Anda bukan penerima BPUM UMKM 2021 maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain mengeceknya secara online, sebenarnya warga yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM juga akan mendapatkan pesan singkat SMS dari bank penyalur. Jika menerima SMS itu segera lakukan verifikasi agar banpres bisa segera dicairkan.

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan BST Rp300 Ribu Per Bulan Hingga Cara Mencairkannya

Jika nomor KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM program BPUM UMKM segeralah kunjungi bank BRI terdekat. Jangan lupa lakukan verifikasi dulu, jika Anda mendapatkan SMS sebagai penerima BLT UMKM dari bank BRI.

Adapun syarat mencairkan BPUM UMKM juga mudah. Datanglah ke kantor pelayanan BRI terdekat dengan membawa buku tabungan BRI serta KTP. Penerima BLT UMKM harus datang karena perlu mengisi beberapa surat seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), atau surat Kuasa Penerima BPUM.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Hingga Cara Mencairkannya

Adapun perpanjangan untuk mencairkan BLT UMKM program BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Masa penyaluran diperpanjang dengan harapan penerima banpres ini bisa mengambil haknya di bank BRI.

Tentu saja harus harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat masih menghadapi pandemi COVID-19. Penerima BLT UMKM diminta untuk mengurus sendiri demi menghindari penyalahgunaan data maupun penipuan. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler