Tenang, Pemerintah Siapkan Pengganti Bantuan Subsidi Gaji 2021

5 Februari 2021, 14:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan subsidi gaji tidak akan dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini. Namun tenang, pemerintah juga akan memberikan penggantinya.

Salah satu alasan yang mendasari tak dilanjutkannya subsidi gaji untuk tahun 2021 adalah karena tidak dicantumkan dalam APBN 2021.

Perlu diketahui, kini Pemerintah sedang menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Update Daftar Harga HP Samsung Februari 2021, Terbaru Samsung Galaxy S21 Hingga Termurah A01 Core

Baca Juga: Jelang Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Ganjar Pranowo Berikan Pesan Penting

Oleh karena itu, pemerintah berfokus untuk mempercepat vaksinasi dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat untuk meningkatkan kemakmuran.

Sepanjang tahun 2020, subsidi gaji bukanlah satu-satunya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

Masih banyak bantuan lain yang berupa uang tunai, non-tunai, kuota pendidikan, hingga listrik.

Namun, alasannya mengapa harus subsidi gaji yang dihentikan belum pasti diketahui. Mengingat, bantuan lain kebanyakan masih dilanjutkan.

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini yang Disiapkan Kemnaker

Baca Juga: Tak Direstui Jadi Artis, 7 Idol Ini Buktikan Kini Bisa Sukses dan Terkenal  

Bagi Anda yang biasanya menerima subsidi gaji, tak perlu khawatir karena Pemerintah akan segera memberikan pengganti bantuan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Hingga kini pengganti dari bantuan tersebut masih dipikirkan oleh Menaker.

Meskipun begitu, rumornya akan berupa program pelatihan vokasi. Namun sampai saat ini belum dikonfirmasi

Sementara itu, penghentian subsidi gaji 2021 ini bisa jadi hanyalah sementara dan bisa diberikan kembali oleh Pemerintah.

Baca Juga: Kaget Lihat Harga Mobil Esemka Bima, Legenda Balap Indonesia Fitra Eri: Salesnya Silahkan DM Saya

Baca Juga: Han Seojun Akhirnya Debut di True Beauty, Ini 9 Tahapan yang Harus Dilalui Trainee Sebelum Debut

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa ia masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak yang berwenang dalam kebijakan ini, yakni Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ungkap Menaker Ida Fauziyah dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber.

Artinya, bila kondisi ekonomi memungkingkan negara untuk memberikan bantuan, maka subsidi gaji bisa diberikan kembali seperti biasa.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Park Jisung NCT yang Ulang Tahun Hari Ini

Baca Juga: Tongseng Burung Emprit, Rasanya Yummy dan Bergizi

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” katanya lagi.

Total nominal dari subsidi gaji tersebut adalah Rp2,4 juta. Namun, dibagikan secara bertahap selama empat kali dengan masing-masing nominal Rp600 ribu.

Selain subsidi gaji, masih banyak bantuan Pemerintah lainnya. Misalnya BLT UMKM, BLT KPM PKH, bantuan ibu hamil dan balita, dan lainnya.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler