Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan 3 Cair? Cek Infonya di Sini!

31 Januari 2021, 14:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Tangkapan Layar Instagram Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah/instagram@idafauziahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh pada Agustus 2020 lalu.

Bantuan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Selain gaji di bawah Rp5 juta, penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Para buruh akan mendapatkan BSU sebanyak Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Sehingga total mereka akan menerima Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal Misa Live Streaming Minggu 31 Januari 2021 Sore di Wilayah Yogyakarta

Baca Juga: Cek Sejak Dini, Ini 7 Cara Mencegah Kanker Serviks yang Harus Diketahui Perempuan

Pemerintah telah menyalurkan aneka bantuan selama pandemi COVID-19, yakni berupa bantuan langsung tunai, BLT Desa, bantuan sembako, subsidi listrik, Kartu Prakerja, Banpres Produktif untuk UMKM termasuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditransfer kepada para buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta secara bertahap.

Total ada 15,7 juta penerima bantuan syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 5 Hal yang Tidak Disadari Dapat Menyebabkan Kanker

Baca Juga: Bikin Si Dia Meleleh, Ini 15 Ucapan Selamat Hari Valentine yang Romantis dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Lantas bagaimana dengan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan jika Pemerintah Indonesia tetap mengalokasikan anggaran untuk program penanganan serta pemulihan ekonomi pandemi COVID-19 di tahun 2021.

Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dipertimbangkan melihat dinamika yang terjadi.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Baca Juga: Tips Membuat Batang Anggrek Bekas Bunga Bisa Berbunga Lagi

Baca Juga: Ramai Kasus Jagal Kucing di Medan, Ini Hukum Menyiksa Binatang Dalam Islam

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” ungkap Menaker Ida.

“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ sambungnya pada 18 Januari 2021, dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemnaker.

Sejak pertama diluncurkan, bansos untuk para pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban mereka saat menghadapi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sinopsis Drama Mr Queen Eps 15: Ratu Kim So Yong Atur Strategi Melawan Musuh

Baca Juga: Viral Rumah Jagal Kucing di Medan, Daging Dijual Rp70 Ribu Sekilo

Data calon penerima bansos, lanjut Menaker, telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta itu akan dicairkan dalam dua tahap. Masing-masing tahap Rp1,2 juta.

Adapun penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) itu langsung ke rekening pekerja melalui bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Baca Juga: Donor Plasma Konvalesen Digenjot untuk Mempercepat Kesembuhan Pasien COVID-19

Baca Juga: Popularitas BTS di Korea Utara, Simak Penjelasannya!

Hingga awal tahun 2021, rupanya target penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 15,7 juta pekerja itu belum tuntas. Masih ada harapan bagi para pekerja yang memenuhi syarat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, ada kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 2021 dipertimbangkan pemerintah jika kondisi ekonomi belum juga membaik akibat pandemi COVID-19. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker Youtube BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler