Hore Cair Lagi, BLT BPJS Subsidi Upah Ketenagakerjaan Tahap 5, Cek Nama Penerima di Sini

27 November 2020, 22:58 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung bulan November, BLT BPSJ Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2 sudah cari. Pencairan ini dilakukan oleh Kemnaker, menyusul pencairan tahap 1, 2, 3, dan 4 dilakukan.

Pekerja bisa cek nama penerima BLT Subsidi Upah ini di laman resmi kemnaker.go.id. Hal itu untuk memastikan bahwa nama pekerja terdaftar sebagai penerima.

Diberitakan sebelumnya bahwa pencairan tahap 5 ini sudah dilakukan sejak Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Ini Tanggal Libur Natal dan Tahun Baru Serta Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020

Tercatat, pencairan subsidi gaji gelombang 2 sudah dicairkan dari Kemnaker untuk 10,48 juta orang dari jumlah target penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Sementara sisanya sudah disalurkan oleh Kemnaker pada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2.

"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari instagram @kemnaker pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Jumlah Pengguna Internet Tahun 2020 Meningkat 25,5 Persen

Pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan dengan cara login ke laman resmi Kemnaker lewat link kemnaker.go.id.

Berikut ini 9 cara untuk mengecek nama penerima bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 gelombang 2:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Akan Ada 11 Hari Libur di Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020, Ini Rincian Tanggalnya

 

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Namun jika Anda berhak menerima bantuan namun tidak tidak terdaftar atau mengalami kendala saat pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, segera buat laporan pengaduan agar bantuan dicairkan.

Baca Juga: Wow! Janda di Gunungkidul Dapat Tagihan Listrik dari PLN Rp 44 Juta

Baca Juga: 5 Langkah Mengobati Kulit yang Terbakar Kena Wajan Panas

 

Tanpa keluar dari laman tersebut, Anda bisa memanfaatkan menu layanan aduan yang disediakan dengan cara sebagai berikut:

a. Pastikan sudah login di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Pilih pada tanda panah Subsidi Upah
e. Lalu buat pengaduan dengan menuliskan keluhan Anda. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler