Akan Ada 11 Hari Libur di Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020, Ini Rincian Tanggalnya

- 27 November 2020, 20:14 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Akan ada 11 hari libur di cuti bersama Desember tahun 2020 ini. Cuti bersama itu sudah dikurangi kemudian direvisi tanggalnya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan Jokowi agar libur cuti bersama ini dikurangi atau diperpendek disampaikan dalam Ratas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020.M

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membenarkan bahwa Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga: Daftar Pengurus MUI Terbaru Ditetapkan, 3 Tokoh Populer Ini Malah Tak masuk

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy seusai Ratas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Dalam pengumuman itu, pemerintah  memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari. 

Rincian jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari dan ditambah hari Sabtu & Minggu sebanyak 4.

Baca Juga: Tak ada Din, Tengku Zul, dan Bachtiar Nasir di MUI, Ini Susunan MUI 2020

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

SKB cuti bersama Desember 2020 menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x