Inilah 11 Busana Adat Kraton Yogyakarta, 8 Diantaranya Sudah Tidak Dikenakan Lagi

- 18 Maret 2021, 16:23 WIB
11 busana adat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang diperagakan oleh ibu-ibu dari komunitas PBIY.
11 busana adat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang diperagakan oleh ibu-ibu dari komunitas PBIY. /Kiriman Ibu. Larastiti Melati, perias pengantin senior.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelomban

Berikut 11 busana adat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari busana yang masih sering dikenakan hingga kini, busana Cara Putri Rasukan Cekak (Pendek), busana ini dipakai oleh putri dalem (putri raja) yang sudah menikah.

Busana Cara Putri Rasukan Panjang
Busana Cara Putri Rasukan Panjang Kiriman Ibu. Larastiti Melati, perias pengantin senior.

Busana ini dikenakan pada saat upacara ageng (besar) baik di dalam maupun di luar kraton. Biasanya berpasangan dengan Kasatrian Ageng.

Busana Cara Putri Rasukan Panjang, busana ini dipakai oleh putri dalem yang sudah menikah. Busana ini dikenakan pada saat upacara ageng baik di dalam maupun di luar kraton. Berpasangan dengan busana Malam Selikuran.

Dan busana Kampuhan Keparak, busana yang dikenakan oleh Lurah Abdi Dalem Keparak yang dilengkapi Samir semacam sal di leher saat bertugas di dalam kraton.

Busana Cara Putri Rasukan Cekak (Pendek)
Busana Cara Putri Rasukan Cekak (Pendek) Kiriman Ibu. Larastiti Melati, perias pengantin senior. 3)

Baca Juga: Selain BTS, Ini 10 Artis Korea yang Alami Diskriminasi dan Diperlakukan Rasis

Sementara 8 busana adat lainnya yang sudah jarang atau bahkan tidak dikenakan lagi adalah, busana Semekan Sindur, dikenakan oleh putri dalem yang sudah menikah dan dikenakan pada saat menghadiri upacara Daup Pengantin (Akhad Nikah) di dalam kraton, busana ini dikenakan pada era HB VII/ HB VIII.

Busana Semekan Dringin, busana dikenakan oleh putri dalem pada saat Malam Midodareni. Busana Semekan Sutra Bleg Blegan (Sutera Penuh), dikenakan oleh putri dalem yang sudah menikah dan dipakai pada saat parakan (upacara) Tinggalan Dalem (Ulang Tahun Raja) atau untuk upacara Tuguran.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x