Bolehkah Berwisata di Akhir Tahun? Simak Aturan PPKM Level 3 untuk Libur Nataru Ini  

- 4 Desember 2021, 07:31 WIB
Aturan Libur Nataru 2021 2022
Aturan Libur Nataru 2021 2022 /Pixabay/tigerlily713

2.Dilarang pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer

3.Dilarang bepergian selama Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Di Bawah Ini yang Merupakan Kelompok Kata Baku Adalah, Soal UAS Kelas 6 SD MI dan Kunci Jawaban

4.Menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka

5.Pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi

6.Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru selama PPKM Level 3 bagi ASN, TNI, POLRI, dan karyawan swasta

7.Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50%

8.Pembatasan jumlah pengunjung di bioskop hingga 50%

9.Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan minum, café dan restoran dengan kapasitas maksimal 50%

Baca Juga: Tutup 9 Desember, Ini Link Untuk Vote MAMA 2021, Pastikan Dapat Notifikasi Tanda Voting Telah Masuk

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x