HOAX, Presiden Jokowi Pecat Prabowo dan Airlangga, Ini Penjelasannya

- 22 Juli 2021, 10:35 WIB
Hoax kabar Jokowi pecat Prabowo dan Airlangga, begini penjelasannya
Hoax kabar Jokowi pecat Prabowo dan Airlangga, begini penjelasannya /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini beredar video di media dengan klaim Prabowo Subianto dan Airlangga Hartanto dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut diunggah di YouTube dengan tumbnail yang menampilkan tulisan berikut ini

"AGENDA BUSUK TERCIUM !! PRABOWO & AIRLANGGA DIPECAT ! DETIK2 JOKOWI AMBIL KEPUTUSAN MENGEJUTKAN INI"

Video yang diunggah oleh kanal POLITIK NUSANTARA diberi judul BERITA TERKINI ~ Tanpa kompromi jokowi pecat prabowo dan airlangga karena langgar hal ini !!

Baca Juga: Mahasiswa Golongan Ini Tidak Akan Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Lagi, Simak Cara dan Syarat Supaya Dapat

Diunggah pada Rabu, 21 Juli 2021, video dengan tumbnail bombastis menyebut dua menteri Jokowi dipecat tersebut sudah ditonton oleh lebih dari 79 ribu kali dengan suka lebih dari 900 kali.

Klaim hoax dua menteri Jokowi, Prabowo dan Airlangga dipecat di YouTube
Klaim hoax dua menteri Jokowi, Prabowo dan Airlangga dipecat di YouTube YouTube/POLITIK NUSANTARA

Setelah dilihat, isi dalam video sama sekali tidak memberikan keterangan ihwal Prabowo dan Airlangga dipecat oleh Jokowi.

Malahan, video itu membahas seputar kinerja penangangan Covid-19 selama PPKM Darurat disertai dengan opini serta beberapa pernyataan yang dibacakan dari beberapa portal berita.

Baca Juga: RIP PES, Ini 6 Fakta Seputar Pergantian Nama Barunya eFootball

Dalam pembahasannya, yang paling disorot ialah terkait kunjungan kerja menteri ke luar negeri saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya padahal ada imbauan keras dari Jokowi.

Presiden Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga bepergian ke luar negeri tanpa ada kepentingan khusus.

Adapun menteri yang diizinkan presiden untuk bepergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri karena sesuai bidang tugasnya. Sisanya harus minta izin langsung ke presiden.

Instruksi Jokowi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat, 16 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Hore! Ada BLT Subsidi Gaji Rp500 Ribu untuk Pekerja di Sektor Non Kritikal, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," kata Pramono dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan adanya hal tersebut, klaim pada judul bahwa Presiden Jokowi memecat Prabowo dan Airlangga merupakan hoax dan clickbait.

Sementara itu, larangan Presiden Jokowi kepada menterinya pergi ke luar negeri kecuali Menlu adalah fakta. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube POLITIK NUSANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x