Viral Uang Pecahan 75 Ribu Dijual Seharga Rp 50 Juta

18 Agustus 2020, 14:37 WIB
Uang 75 Ribu Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 Tahun Republik Indonesia /Antara//Antara

 

KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan terbaru Rp 75 ribu dalam rangka peringatan momen istimewa HUT ke-75 RI.

Tak sedikit orang yang ingin memiliki uang yang hanya dicetak hanya sejumlah 75 juta lembar saja. Namun baru-baru ini, uang pecahan tersebut dijual di situs belanja online dengan harga fantastis.

Baca Juga: ITZY Comeback dengan Lagu Not Shy

Sontak hal itu viral dan sempat masuk di salah satu akun gosip Instagram @lambe_turah. Salah satu tangkapan layar menampilkan uang pecahan itu dijual seharga Rp 50 juta. Di platform lain bahkan ada yang menjualnya senilai Rp1.375.000.

 

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia secara resmi merilis uang pecahan Rp 75 ribu yang dilakukan secara virtual pada Senin, 17 Agustus 2020.

Ia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.

"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas Sri Mulyani. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler