KABAR JOGLOSEMAR – Pada tanggal 21 Juli 2022, beredar kabar bahwa Kominfo akan memblokir Whatsapp, Google, dan Instagram.
Kabar tersebut menjadi ramai diperbincangkan karena aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang paling sering digunakan di Indonesia.
Lalu kenapa Kominfo akan memblokir aplikasi tersebut?
Baca Juga: Main GTA 5 Tidak Pakai Mod Combo, KLIK LINK Download Resmi di Sini yang Aman
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, hingga awal Juli ini, tidak ada perusahaan teknologi yang terdaftar dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, dan Netflix.
Padahal Kominfo mewajibkan perusahaan teknologi untuk segera mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke negara, baik perusahaan lokal maupun mancanegara.
Berikut fakta mengenai aplikasi WhatsApp hingga Instagram akan diblokir di Indonesia:
Baca Juga: Update Minecraft 1.19.2 GRATIS, Langsung Klik Link Download Ini untuk Pengguna HP Android yang Resmi
1. WhatsApp, Facebook, hingga Instagram belum daftar ke Kominfo