KABAR JOGLOSEMAR - Setelah 3 bulan tertunda, WhatsApp menjalankan kebijakan privasi baru sejak 15 Mei 2021 kemarin.
Sebelumnya, kebijakan privasi terbaru WhatsApp ini mendapat penolakan dari banyak pihak, terutama para penggunanya. Para pengguna WhatsApp khawatir, data pribadi mereka disalahgunakan.
Baca Juga: Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Ini Referensi 7 Tempat Wisata Jogja
Pengguna WhatsApp diimbau untuk menyetujui aturan privasi terbaru tersebut. Jika pengguna, menyetujuinya, maka mereka bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.
Namun, ada sejumlah hal yang tak bisa dilakukan jika pengguna menolak aturan privasi terbaru dari WhatsApp tersebut.
Meskipun menolak, pengguna tetap bisa menjawab panggilan baik suara atau video, hingga berkirim pesan teks dalam kurun waktu tertentu.
Berikut ini adalah fitur yang tak bisa digunakan jika tolak aturan privasi baru:
1. Tidak bisa update status di WA
2. Tidak bisa menggunakan broadcast dan membuat grup baru
3. Tidak bisa mem-forward pesan
4. Tidak bisa mencadangkan riwayat obrolan
Baca Juga: Miss Myanmar Pinjam Kostum untuk Ajang Miss Universe 2020, Ini Alasannya
5. Tidak bisa memention anggota drup
6. Tidak bisa kirim stiker
7. Tidak bisa kirim pesan suara
8. Tidak bisa pakai Click To Chat
9. Tidak bisa ekspor riwayat obrolan
10. Tidak bisa lihat media yang didownload jika belum diekspor ke galeri (untuk pengguna iOS)
Baca Juga: PM Benjamin Netanyahu Sebut Operasi Israel di Gaza Bakal Terus Berlanjut
Setelah beberapa minggu, pengguna tidak bisa menerima pesan dan panggilan jika menolak aturan privasi baru dari WhatsApp.***