Per tanggal 16 Desember, ada pencatatan sebanyak 659 kasus pelanggaran yang terdeteksi.
Diperkirakan angka tersebut akan terus bertambah mengingat jadwal kampanye masih berlangsung, dan Bawaslu terus melakukan pengawasan dengan melibatkan seluruh jaringan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Baca Juga: 7 Fakta Unik Kim Young Dae, Pemeran Utama di Drakor Moon in the Day (2023)
Bawaslu Ponorogo berkomitmen untuk terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran, baik yang ditemukan oleh tim Bawaslu maupun berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami beri waktu selama tiga hari. Surat kami kirim," kata Sulung, dilansir dari Antara pada Senin, 18 Desember 2023.
Jika tidak diindahkan, Bawaslu akan merekomendasikan kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.
Daftar Pelanggaran Per Kecamatan
Beberapa kecamatan yang mencatat tingkat pelanggaran tinggi antara lain:
- Kecamatan Ponorogo: 129 pelanggaran
- Kecamatan Babadan: 106 pelanggaran
- Kecamatan Bungkal: 58 pelanggaran
- Kecamatan Ngrayun: 41 pelanggaran
- Kecamatan Pudak: 38 pelanggaran
- Kecamatan Pulung: 37 pelanggaran
***