Bawaslu Ponorogo Beberkan Sudah Ada 659 Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye

- 18 Desember 2023, 12:14 WIB
Bawaslu Ponorogo membeberkan ada ratusan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), foto ilustrasi.
Bawaslu Ponorogo membeberkan ada ratusan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), foto ilustrasi. /Bawaslu

KABAR JOGLOSEMAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil mengidentifikasi setidaknya 659 pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini menjadi sorotan dalam pemantauan yang dilakukan di seluruh wilayah Ponorogo.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan mengungkapkan bahwa pelanggaran APK terjadi merata di hampir semua kecamatan.

Baca Juga: SINOPSIS Cinta untuk Guddan 18 Desember 2023: Guddan Ingat Telah Berbohong Soal Hal Ini

Metode pemasangan yang paling umum adalah dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan.

Selain itu, terdapat juga kasus pemasangan APK di tiang listrik, jaringan telekomunikasi, pagar sekolah, dan bahkan tempat ibadah.

Menurut Sulung, aturan yang jelas menyatakan bahwa pemasangan APK harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Baca Juga: Tanggapi Soal 'Ndasmu Etik' Prabowo, Ganjar: Biar Mereka yang Jawab dan Rakyat

Oleh karena itu, pemasangan di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dianggap sebagai pelanggaran.

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x