Soal Status Gibran Masih Kader PDIP, KPU Ungkap Tidak Ada Syarat Bakal Pasangan Calon Harus Anggota Partai

- 25 Oktober 2023, 18:00 WIB
Status Gibran masih PDIP, KPU ungkap bahwa tidak ada syarat paslon harus anggota partai.
Status Gibran masih PDIP, KPU ungkap bahwa tidak ada syarat paslon harus anggota partai. /Antara/Galih Pradipta/

Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah lebih dulu mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah