2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.
5. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.
Setelah siswa memiliki KIP dan juga memenuhi syarat-syarat lain maka bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id
Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id