Cara Daftar KIP Agar Bisa Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Total 4,4 Juta Untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 23 Agustus 2021, 08:05 WIB
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP /Pixabay/stokpic

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Tak Ikut Diposting ELLE Korea, Muncul Perdebatan Penggemar

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Adanya BLT Anak Sekolah ini menunjukkan bahwa memiliki KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT anak sekolah tersebut.

Baca Juga: Sudah Rilis Teaser, Ini 7 Fakta Unik Lisa BLACKPINK yang Segera Debut Solo

BLT Anak Sekolah ini merupakan gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH untuk siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan syarat memiliki KIP.

Jika sudah punya KIP maka bisa memenuhi syarat lain untuk bisa menerima BLT Anak Sekolah sebagai berikut:

Syarat penerima BLT anak sekolah 2021

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah