Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB Yang Diberikan Sampai Akhir Tahun 2021 untuk Mahasiswa Baru
Kemudian tim RPL di perguruan tinggi nantinya yang akan menentukan berapa lama semester lagi harus berkuliah untuk mendapatkan gelar sarjana.
Pada 2021, terdapat 63 perguruan tinggi penyelenggara dengan total 453 program studi.
Aris menargetkan pada 2021, setidaknya 6.000 mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan melalui program tersebut.
Baca Juga: Kemensos Salurkan 2.010 Ton Beras kepada Pekerja Informal
Syarat untuk bisa mengikuti program tersebut, untuk jenjang SMA:
1. Lulusan SMA/sederajat
2. Pernah kuliah atau lulus program D1, D2 dan D3
3. Berpengalaman kerja atau pelatihan atau kursus yang sesuai dengan bidang studi
Sementara untuk jenjang magister, syarat peserta, yakni:
1. Lulusan sarjana
2. Sudah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan atau kursus, sesuai pilihan bidang studi
3. Pernah kuliah program magister, namun tidak selesai
Dilansir dari laman resminya, masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui laman rpla.kemdikbud.go.id dan mengisi sejumlah dokumen.
Adapun mekanisme pelaksanaan ialah sebagai berikut:
1. Pendaftar melakukan konsultasi dengan Tim RPL perguruan tinggi yang dituju
2. Menyiapkan dokumen portofolio yang relevan dengan capaian hasil
3. Proses pemeriksaan dan validasi dokumen serta assessment pemohon oleh perguruan tinggi
4. Perguruan tinggi menentukan SKS/mata kuliah yang harus ditempuh
5. Mengikuti program pendidikan formal peodi yang dituju
6. Menerima ijazah