Klaster 1 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan.
Klaster 2 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp950.000 per bulan.
Klaster 3 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.100.000 per bulan.
Klaster 4 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan.
Klaster 5 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan para penerima KIP Kuliah 2021 tidak perlu khawatir terkait biaya hidup setiap bulannya.
“Tidak perlu khawatir, karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta sama makan di luar pulau Jawa misalnya, sama sekali tidak sama. Biaya kos, sama sekali tidak sama, dan lain-lain,” tegas Nadiem Makarim.
Baca Juga: Update Kartu Prakerja 2021, Ini Cara Agar Insentif Rp600 ribu Pasca Pelatihan Lekas Cair
Bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 sudah disesuaikan lokasi perguruan tinggi. Selain bantuan biaya hidup, penerima KIP Kuliah Merdeka tentu saja akan mendapatkan bebas uang kuliah. ***