Status Masih Mahasiswa atau Pelajar di KTP Sebabkan Gagal Lolos Kartu Prakerja

- 28 Maret 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menggulirkan bantuan berupa pelatihan pengembangan kompetensi sekaligus dengan insentifnya.

Pada tahun 2021 semester 1 ini sudah dibuka program Kartu Prakerja gelombang 12-16.

Kartu Prakerja telah diluncurkan sejak Agustus 2020 lalu. Tak sedikit masyarakatkan yang mengeluhkan kenapa belum juga lolos seleksi Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Ayu Dewi Unggah Video Tiktok Bareng Arya Saloka, Netizen : Salfok Sama Sandal Jepit Mas Al

Mereka mengharapkan bantuan dari pemerintah karena kena dampak pandemi Covid-19. Para pekerja dan buruh ada yang kehilangan pekerjaan.

Sedangkan lulusan baru dan pengangguran juga kian kesulitan mencari pekerjaan.

Salah satu yang bisa diharapkan masyarakat adalah bisa menjadi penerima bantuan pengembangan kompetensi dari Kartu Prakerja.

Syarat umum mengikuti program Kartu Prakerja 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

Rupanya ada dikeluhkan masyarakat yang gagal mendapatkan bantuan pelatihan pengembangan kompetensi dari Prakerja 2021.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x