Cair Mulai 11 Maret 2021, Simak Ketentuan Dapatkan Kuota Internet Hingga 15 GB Per Bulan dari Kemendikbud 2021

- 12 Maret 2021, 13:29 WIB
Besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021
Besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 /Tangkapan layar Kemendikbud

Lantas, bagaimana jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet untuk proses belajar mengajar? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar itu.

"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Sementara itu YouTube bisa diakses karena banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media itu. Lantas bagaimana jika ganti nomor atau belum menerima bantuan kuota internet pada tahun 2020?

Baca Juga: Selain Artis Korea, Diet Ekstrim Juga Pernah Dilakukan 7 Aktor Hollywood Ini, Siapa Saja? Simak di Sini

Baca Juga: Mengungkap 7 Rahasia Weton Rabu Pon Primbon Jawa, Weton yang Dimiliki Presiden Joko Widodo

Masih ada kesempatan untuk mendaftar agar mendapatkan kuota mulai April 2021. Inilah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau

- https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota belajar Kemendikbud 2021, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x