Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Gratis Lagi, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 4 Maret 2021, 15:35 WIB
ilustrasi bantuan subsidi kuota internet//
ilustrasi bantuan subsidi kuota internet// /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

Bila memang Anda ganti nomor dan nomornya sudah tidak aktif, maka masih bisa untuk melapor agar mendapatkan bantuan kuota ini.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Maret: Gawat! Andin Hilang, Mama Rosa Tanya Nino Soal Pembunuhan Roy

Baca Juga: Promo Hingga 15 Maret, Ini Cara Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Beserta Sertifikat Limited Edition

Adapun cara untuk melapor yaitu:

  1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau

https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Sedangkan, berikut ini merupakan syarat penerima bantuan kuota gratis Kemendikbud dari masing-masing jenjang:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x