Cek di Sini Jangka Waktu, Manfaat, Hingga Cara Mendapatkan Bantuan KIP Kuliah 2021

- 28 Februari 2021, 21:40 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

  1. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
  2. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
  3. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya alias gratis

Adapun syarat umum siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah, yakni:

  1. Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
  2. Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Usai Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba, Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Masih Diperiksa Polisi

Adapun syarat khusus pendaftar KIP Kuliah sebagai berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
  2. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
  3. Berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau
  4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila siswa berasal dari keluarga miskin tapi tidak memiliki KIP atau KKS tetap bisa mendaftar KIP Kuliah. Hal ini perlu dibuktikan dengan surat yang sah tidak mampu secara ekonomi.

Dibuktikan dengan data pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta  atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

Kemendikbud telah membuka pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah. Jadwal pendaftarannya berlangsung mulai 8 Februari dan berakhir pada 31 Oktober 2021.

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2021 ini dilakukan secara online, yakni langsung mengunjungi link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Siswa yang telah memiliki Akun Siswa KIP Kuliah bisa langsung mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggi mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau jalur mandiri.

Baca Juga: Sehari Pasca Dilantik Jadi Walikota Solo, Gibran Blusukan Pantau Razia PSK

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x