Bawa KTP dan Surat Undangan, Begini Cara Cairkan BST Rp300 Ribu Bulan Februari 2021

- 28 Februari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Selama empat bulan berturut-turut pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga miskin.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Kemensos RI akan mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan.

Dengan begitu total bansos tunai atau BST yang diterima setiap KPM mencapai 1,2 juta. Adapun penyaluran BST Rp300 ribu itu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Sinopsis Drama Vincenzo Eps 4: Vincenzo Pecahkan Misteri Babel Group

BST Rp300 ribu yang diluncurkan sejak 4 Januari 2021 ini ditargetkan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia. BST tahap pertama tahun 2021 telah disalurkan kepada 95 persen penerima BST di 33 provinsi.

“Alhamdulillah dengan jumlah yang masif tersebut kita menyalurkan bantuan sosial tunai tahap 1 tahun 2021, tercapai 95 persen dengan total nilai Rp2,7 triliun,” terang Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Februari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

PT Pos Indonesia pun menambahkan jam layanan pencairan bansos 2021 untuk masyarakat. Selain itu memperluas kerja sama hingga menambah titik pelayanan pencairan bansos BST Rp300 agar bisa dimanfaatkan masyarakat hingga ke daerah yang pelosok.

Pemerintah RI telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos tunai atau BST Rp300 ribu untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Limited Edition! Segera Pesan dan Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x