3 Keuntungan Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 20 Februari 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

Baca Juga: Anaknya Pacaran dengan Deddy Corbuzier, Ibu Agnez Mo Sangat Overprotective

Baca Juga: Soal Banjir Cipinang Melayu, Ferdinand Hutahaean Lontarkan Kritik Pedas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Persyaratannya tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta  atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

Pemerintah juga memberikan bantuan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua dan Barat Barat, 3T dan TKI), mahasiswa terkena bencana, mahasiswa yang terkena konflik sosial atau kondisi khusus.

Sementara syarat umum untuk mendaftar KIP Kuliah 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Benarkah Jessica Dikeluarkan dari SNSD? Ini Jawabannya

Baca Juga: Naturalnya Aldebaran 'Ikatan Cinta' Saat Marah, Ayu Dewi Makin Terpesona Berasa Ikut Dimarahin

  1. Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Kencan dengan Deddy Corbuzier di Bioskop, Agnez Mo Ditemani Sang Ibu

Baca Juga: Misa Live Streaming Sabtu 20 Februari 2021 Sore, Ini Jadwal Misa Prapaskah I di wilayah Yogyakarta

Jika sudah mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah, nanti dilanjutkan dengan mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggi baik PTN maupun PTS.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x