3 Keuntungan Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 20 Februari 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

 

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah diberikan untuk siswa SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Tentu saja bantuan diberikan kepada siswa berprestasi secara akademik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan KIP Kuliah untuk siswa dari keluarga miskin, berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau pemegang KIP.

Baca Juga: Park Eun Suk Kesulitan Perankan Logan Lee di The Penthouse 2  

Baca Juga: Kata-kata Romantis Aldebaran dan Andin Sinetron Ikatan Cinta Cocok untuk Status WA atau FB

Bantuan juga diberikan kepada siswa berprestasi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Siswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memenuhi salah satu kategori di atas, siswa dari keluarga kurang mampu juga bisa mendaftar KIP Kuliah 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x