Tak Hanya Pemegang KIP, Begini Syarat Khusus Pendaftar Bantuan KIP Kuliah 2021 

- 19 Februari 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud
  1. Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Joe Taslim Jadi Sub-Zero Dalam Trailer Mortal Kombat, Timo Tjahjanto: Luar Biasa Keren Pakai Baju Shinobi

Kemendikbud telah membuka pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2021 pada 8 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

Jika sudah mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah, nanti dilanjutkan dengan mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggii baik PTN maupun PTS.

Berikut cara mendaftar KIP Kuliah:

  1. Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara online dengan mengakseskip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
  4. Pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
  5. Calon penerima KIP kuliah yang lulus seleksi, bisa melakukan verifikasi serta registrasi terlebih dahulu  di Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  6. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang diunduh dari Play Store.

Baca Juga: Gunakan NIK Hingga NISN untuk Dapatkan Bantuan KIP Kuliah, Ini Keuntungannya

Segera siapkan persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2021. Kemendikbud menargetkan memberikan bantuan KIP Kuliah kepada 200 ribu mahasiswa. Pendaftaran KIP Kuliah itu tidak dikenakan biaya alias gratis.

Selanjutnya,keuntungan mendapatkan bantuan KIP Kuliah antara lain, bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing daerah. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah