KABAR JOGLOSEMAR – Meski BST Rp300 ribu sudah berkali-kali diberikan oleh Pemerintah, namun masih ada masyarakat yang belum tahu cara mencairkan BST Rp300 ribu tersebut.
Ketidaktahuan itu membuat mereka tidak mendapat bantuan ini. Tentunya itu justru merugikan mereka sendiri.
BST Rp300 ribu menjadi salah satu bansos dari Pemerintah yang penyalurannya diperpanjang di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Adik Kandung Ayus Sudah Peringatkan Nissa Sabyan Agar Tak Ganggu Rumah Tangga Kakaknya
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 19 Februari 2021: Rendy Berhasil Temukan Preman, Kelicikan Elsa Terbongkar!
Rencananya, bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan diberikan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021. Sehingga, totalnya mencapai Rp1,2 juta.
Untuk bisa mendapat BST Rp300 ribu ini, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Selain itu, masyarakat yang berhak untuk memperolah BST Rp300 ribu ini adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan jenis lain dari Pemerintah.
Baca Juga: Diadukan ARDY ke Komnas HAM, Sri Sultan Siap Berdialog