Cerita Dosen di Jogja 3 Kali Dapat Subsidi Kuota dari Kemdikbud

- 23 November 2020, 18:16 WIB
Ilustrasi laptop.
Ilustrasi laptop. /Pixabay/quinntheislander

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak berapa bulan lalu, siswa, mahasiswa, guru dan dosen mendapat bantuan paket data internet melalui program Paket Belajar dari pemerintah.

Tentu saja paket data gratis yang diterima setiap bulan ini sangat membantu meringankan beban biaya pembelian paket internet. Selain itu, membantu kelancaran proses belajar mengajar atau pembelajaran jarak jah (PJJ).

Baca Juga: Suga BTS Ceritakan Betapa Takut untuk Melakukan Operasi Bahu, Sedih Banget...

Baca Juga: Sedih, 7 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5

Namun, bagi Ardin, seorang dosen perguruan tinggi swasta terkemuka di Jogja punya pendapat lain terkait bantuan paket data. Meski tidak sepenuhnya menolak, namun Ardin mengaku lebih senang kalau bantuan paket data tersebut dalam bentuk uang tunai.

"Tapi sebenarnya aku lebih suka kalau diberikan dalam bentuk tunai bisa dipakai bayar WiFi," kata Ardin kepada Kabar Joglosemar, Senin (23/11/2020).

Masukan Ardin cukup beralasan. Sebab,PJJ biasanya dilakukan dari rumah, sementara di rumah sudah puna wifi, sehingga saat PJJ menggunakan wifi, bukan paket data. Hal itu disampaikan Ardin setelah pada Senin (23/11/2020), untuk ketiga kalinya, ia menerima bantuan paket data untuk PJJ dari Kemdikbud. Kali ini, Ardin mengaku mendapat 100GB.

"Terus Belajar 100GB Anda sudah aktif. Nikmati 90GB Kuota Belajar+10GB Kuota Utama utk 75hr. Aktifkan tambahan kuota 55GB di myXL Postpaid," demikian notifikasi yang diterima Ardin.

Ardin mengaku sudah 3 kali menerima paket data internet dari Kemdikbud melalui programTerus Belajar. Yang pertama dan kedua masing-masing 50GB dan pada Senin (23/11/2020) menerima 100 GB.

Baca Juga: Selamat Menikmati Video 54 Detik Kiky Saputri dan Ariel NOAH! Netizen Heran Kenapa Bisa

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x