Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Guru Honorer, Simak Kriterianya

11 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menyalurkan bantuan program BSU Guru Honorer.

Bantuan diberikan untuk guru dan pendidik bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, BSU Guru Honorer akan disalurkan kembali pada bulan September 2021.

Adapun besaran BSU Guru Honorer yang akan diterima mencapai jumlah Rp1,8 juta per guru. Kemdikbud menargetkan BSU ini untuk 2 juta guru dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Seok Kyung Kirim Surat Pilu untuk Ibunya yang Meninggal di Penthouse 3

Kemdikbud telah mengalokasikan anggaran BSU Guru Honorer mencapai Rp3,7 triliun. Bantuan Rp1,8 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya.

Tentu saja ada kriteria dan syarat yang berlaku agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Berikut kriteria penerima BSU Guru Honorer:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik. 

2. Guru yang berstatus PTK atau non-PNS.

3. Telah terdaftar dalam data pokok pendidikan atau PDDIKTI maksimal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Bagaimana Cek BPUM Tahap 3 PNM Mekar? Lihar Daftar Nama Penerima Rp1,2 Juta Lewat BNI

4. Tidak merupakan peserta dari program Kartu Prakerja.

5. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp5 juta per bulan dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

6. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BSU para pekerja dari Kemnaker

Apabila memenuhi 6 kriteria di atas, maka guru atau pendidik bisa memastikan terdaftar sebagai penerima BSU Guru Honorer secara online.

Selain itu wajib mengunduh berkas yang dapat dilakukan dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU Guru Honorer:

  • Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
  • Bisa memilih login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO Dapodik.
  • Download dua berkas yang dibutuhkan; bukti penerima dan SPTJM.
  • Cetak berkas bukti penerima dan SPTJM, khusus dokumen SPTJM wajib diberi materai.

Baca Juga: Ada Hadiah Primogems Gratis, Klaim Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 12 September 2021

Saat hendak mengambil BSU Guru Honorer, para guru atau pendidik wajib menyertakan beberapa syarat antara lain bukti penerima, SPTJM yang telah diberi materai dan ditandatangani, KTP, dan NPWP.

Penyaluran BSU Guru Honorer tersebut akan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk Kemdikbud. Bank penyalur akan memberikan pengumuman lebih lanjut.

Itulah informasi tentang kriteria dan cara mengecek penerima BSU Guru Honorer yang rencananya cair September 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler