Jika Nomor HP Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Lakukan Cara Ini

4 September 2021, 23:49 WIB
ilustrasi bantuan kuota gratis Kemendikbud Ristek 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

KABAR JOGLOSEMAR - Jika nomor HP belum terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet Kemendikbud bulan ini maka masih ada kesempatan untuk bulan depan.

Seperti diketahui, bantuan kuota internet Kemendikbud sudah mulai disalurkan kembali per September 2021.

Nantinya, bantuan kuota internet akan diberikan sebanyak 3 kali dalam tiga periode mula September hingga November 2021.

Baca Juga: Penyaluran BSU Tahap 3, 4, dan 5 September Hingga Oktober 2021, Cek Sekarang di Laman Kemnaker dan BPJS

Penyaluran bantuan kuota Kemendikbud untuk murid, guru, dosen, dan mahasiswa ini akan diberikan sebanyak 3 kali dalam tiga periode.

Penyaluran kuota internet gratis ini dimulai dari tanggal 11-15 September dan dilakukan secara bertahap hingga November.

Lalu bagaimana dilakukan bila ada nomor HP penerima yang berubah, salah, atau belum menerima bantuan paket kuota data internet?

Baca Juga: Viral Aktor Thailand yang Disebut Mirip Jin BTS, Sempat Hebohkan ARMY

Perubahan nomor HP tak jarang terjadi saat ingin memberikan nomor kepada satuan pendidikan.

Bagi penerima yang ingin mengubah nomor, keliru saat mencantumkan nomor ponsel atau belum menerima bantuan paket kuota internet masih bisa meneriman bantuan kuota internet.

Namun, penerima baru dapat menerima bantuan paket data internet gratis pada bulan berikutnya, berikut caranya:

Baca Juga: BPNT dan PKH Cair September, Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan institusi terdaftar.

Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah, pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA

Bagi jenjang perguruan tinggi dapat melihat daftar mahasiswa dan dosen dengan nomor ponsel yang tidak valid/belum terisi pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Download Battlefield Mobile, Game Android FPS yang akan Rilis Akhir Tahun 2021

Sementara perbaikan data dosen dapat dilakukan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id di tab kelengkapan “Data Dosen” pada halaman awal.

Apabila nomor ponsel belum didaftarkan, dapat segera melaporkan ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.

Selanjutnya, pendaftar dapat menyampaika nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet.

Baca Juga: ARMY Mengaku Ingin Nikahi V, Begini Reaksi RM dan Jin BTS

Bantuan kuota data internet diberikan kepada setiap tenaga pendidik, mahasiswa dan seluruh peserta didik, dengan kriteria lembaga atau institusi terdaftar di Dapodik.

Tidak hanya untuk nomor ponsel prabayar, bantuan juga disalurkan bagi pengguna nomor ponsel pascabayar, dengan ketentuan didaftarkan ke sekolah atau institusi terkait.

Dengan demikian pengelola/operator pendidikan dapat memberikan data terbaru pada situs resmi Kemendikbud Ristek RI.

Baca Juga: Bukan Lagu Kpop, Ini Lagu yang Sering Dinyanyikan Karina aespa saat Trainee

Kuota yang diberikan bagi penerima bantuan kuota data internet berupa kuota umum. Semua situs dan aplikasi dapat dikunjungi, terkecuali situs yang diblokir oleh Kominfo dan situs yang dibekukan oleh Kemendikbud Ristek.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler