Cara Daftar KIP Agar Bisa Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Total 4,4 Juta Untuk Siswa SD, SMP, SMA

23 Agustus 2021, 08:05 WIB
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP /Pixabay/stokpic

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga kini masih ada siswa baik SD, SMP, maupun SMA yang belum punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP sebagai syarat terima BLT Anak Sekolah 2021.

Tahun ini pemerintah melalaui Kemensos akan menyalurkan BLT Anak Sekolah dan salah satu syaratnya adalah memiliki KIP.

Oleh karena itu, cek nama siswa di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat apakah sebagai penerima BLT atau tidak, jika tidak mungkin belum punya KIP sebabnya.

Baca Juga: Ada Jungkook BTS hingga Kobe Bryant, Ini Deretan Artis dan Tokoh yang Masuk Buku Tahunan Zodiak Virgo Beyonce

 

Sebagai bantuan pendidikan di tengah pandemi, anak sekolah yang sudah punya KIP bisa berkesempatan mendapat BLT Anak Sekolah 2021 dengan total hingga Rp4,4 juta.

Jika belum punya KIP maka ini cara untuk daftar KIP ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Tak Ikut Diposting ELLE Korea, Muncul Perdebatan Penggemar

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Adanya BLT Anak Sekolah ini menunjukkan bahwa memiliki KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT anak sekolah tersebut.

Baca Juga: Sudah Rilis Teaser, Ini 7 Fakta Unik Lisa BLACKPINK yang Segera Debut Solo

BLT Anak Sekolah ini merupakan gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH untuk siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan syarat memiliki KIP.

Jika sudah punya KIP maka bisa memenuhi syarat lain untuk bisa menerima BLT Anak Sekolah sebagai berikut:

Syarat penerima BLT anak sekolah 2021

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair, Cek Penerima di Laman kemnaker.go.id atau Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan untuk Subsidi Gaji

4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

5. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

 

Setelah siswa memiliki KIP  dan juga memenuhi syarat-syarat lain maka bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id

Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

Baca Juga: 7 Keutamaan Rutin Membaca Al Waqiah, Rejeki Melimpah hingga Jauh dari Kekafiran

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

BLT Anak Sekolah disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Besaran dana BLT Anak Sekolah tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh., yaitu:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos untuk Dapat Bantuan PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg

Orang tua siswa bisa bertanya ke pihak sekolah mengenai pendaftaran KIP. Setelah itu, penuhi syarat lain agar bisa menerima BLT Anak Sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta.

Jika sudah punya KIP maka bisa langsung cek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima BLT Anak Sekolah tahun 2021 atau tidak.***

Editor: Sunti Melati

Terkini

Terpopuler