Mahasiswa Golongan Ini Tidak Akan Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Lagi, Simak Cara dan Syarat Supaya Dapat

22 Juli 2021, 08:54 WIB
Ilustrasi mahasiswa dapat bantuan kuota internet gratis // /PIXABAY/sasint

KABAR JOGLOSEMAR - Mahasiswa baru dan lama akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek hingga sebesar 15 GB yang akan terus diberikan hingga Desember 2021.

Bantuan kuota internet gratis untuk meringankan beban mahasiswa yang harus menjalani perkuliahan daring selama pandemi Covid-19.

Kuota internet gratis yang diberikan pemerintah itu akan disalurkan oleh Kemendikbud Ristek melalui satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga: RIP PES, Netizen Kenang Seri Kostum Penguin hingga Pemain Naik Kalkun

Tidak hanya mahasiswa, bantuan kuota internet gratis juga diberikan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021 sudah mengumumkan perihal kuota internet gratis ini bahwa akan cair hingga akhir Desember 2021.

Ia juga menjabarkan bahwa sasaran bantuan kuota adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Segera Cek Online Penerima BST Rp600 Ribu dan Bantuan Beras 10 Kilogram, Mensos: Sudah Pekan Lalu Disalurkan

 

Bantuan kuota internet gratis diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikannya maksimal hingga 15 GB.

Mahasiswa hanya perlu mendaftarakan nomor HP aktif yang dipakai ke pihak kampus atau satuan pendidikan yang menaungi.

Syarat mahasiswa dapat bantuan kuota internet gratis

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
2. Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada semester berjalan.
3. Memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Terbaru! BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta, Simak Syarat dan Pencairannya

Langkah untuk bisa menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Kedua, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Setelah semua proses tersebut dilakukan, mahasiswa otomatis akan mendapat jatah kuota internet gratis sebesar 15 GB per bulan.

Baca Juga: Kemensos Salurkan 2.010 Ton Beras kepada Pekerja Informal

Mahasiswa akan menerima SMS notifikasi sebagai tanda bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis.

Namun, ada golongan mahasiswa yang tidak akan mendapat bantuan kuota internet gratis lagi yakni mahasiswa yang pemakaian paket data nya kurang dari 1GB.

Hal tersebut dianggap bahwa mahasiswa tidak membutuhkan bantuan internet gratis karena tidak dipakai secara optimal.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Juli 2021: Mama Sarah Minta Nino Urusi Istrinya, Rendy Temui Elsa Bahas Sumarno

Jenjang pendidikan lain seperti murid PAUD, SD, SMP, dan SMA juga termasuk ke dalam daftar penerima kuota internet gratis Kemendikbud Ristek tersebut.

Informasi pendaftaran di atas ditujukan untuk mahasiswa baru yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota internet gratis.

Jika sudah pernah mendapatkan kuota internet gratis sebelumnya maka tinggal menunggu saja untuk dapat lagi, pastikan nomor HP mu selalu aktif. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler