Sekolah Kedinasan Masih Buka Pendaftaran Hingga 30 April, Simak Cara Pendaftaran

15 April 2021, 21:46 WIB
Ilustrasi taruna sekolah kedinasan /Humas PIP Semarang via Instagram/@bpsdmp151

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menerima calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 melalui jalur sekolah kedinasan.

Pendaftaran calon mahasiswa sekolah kedinasan sudah dibuka sejak 9 April lalu dan ditutup pada 30 April 2021.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menerima pendaftaran calon mahasiswa yang juga merupakan calon ASN tersebut setiap saat secara online hingga 30 April 2021.

Baca Juga: Inspirasi di Balik Koreografi HOSHI SEVENTEEN 'Spider'

Lalu, bagaimana cara mendaftar menjadi calon mahasiswa sekolah kedinasan? Dikutip Kabar Joglosemar dari kemenpan.go.id, pada Kamis 15 April 2021, ada beberapa langkah yang harus dilalui calon mahasiswa sekolah kedinasan untuk mendaftar secara daring atau online.

Pertama-tama adalah membuka laman dikdin.go.id. Dan sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar membuat akun akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu registrasi. Selanjutnya pada menu registrasi itu pelama mengisi data diri yakni :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK
2. nomor Kartu Keluarga (KK)
3. nama lengkap
4. tanggal lahir
5. kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan

Baca Juga: Lirik Lagu SEVENTEEN Hitori Janai 'You Are Not Alone' Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Dalam mengisi identitas diri atau data pribadi, para pendaftar harus cermat dan teliti, agar tidak ada kesalahan yang merugikan atau berdampak seorang pelamar tidak lulus," demikian dikutip Kabar Joglosemar dari laman menpan.go.id pada Kamis 15 April 2021.

Kemudian pelamar melengkapi data diri dan mengatur password akun serta mengunggah pas foto.

Selanjutnya, setelah kartu informasi akun SSCASN Dikdin 2021 dicetak, pelamar login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

Dan setelah login, pelamar melakukan swafoto dengan KTP dan kartu informasi akun yang telah dicetak. Setelah itu masuk ke tahap pemilihan sekolah kedinasan.

"Pelamar memilih sekolah kedinasan yang dituju, formasi dan jurusan sesuai dengan sekolah kedinasan, pendidikan pelamar dan asal sekolah serta provinsi asal sekolah pelamar. Dan hanya boleh mendaftar pada satu sekolah kedinasan, tidak boleh lebih dari satu," demikian informasi dari laman tersebut.

Selain itu, pelamar wajib mengisi data yang diperlukan seperti nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah dan ijazah maupun nomor ijazah.

Baca Juga: Staf Drama 'Diary of a Night Watchman' Sebut Yunho TVXQ Berperilaku Aneh Usai Bekerja dengan Seo Ye Ji

Pelamar juga harus mengunggah dokumen seperti pembayaran, ijazah, KTP dan sebagainya.

Selanjutnya dinyatakan lulus proses seleksi administrasi, mala pelamar mencetak kartu pendaftar akun sekolah kedinasan tahun 2021. Dan kartu itu harus dibawa pada saat tes berlangsung.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler