Kuota Kemdikbud 2021 Cair, Berikut 4 Daftar Website yang Diblacklist Kemdikbud

12 Maret 2021, 12:59 WIB
ilustrasi bantuan kuota Kemendikbud 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

 

KABAR JOGLOSEMAR- Bantuan kuota gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali dicairkan mulai tanggal 11-15 Maret 2021.

Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan, ada sedikit skema perubahan subsidi kuota internet selama 3 bulan kedepan untuk memaksimalkan penggunaanya.

Jika sebelumnya ada dua jenis bantuan kuota internet yang diberikan yaitu kuota belajar dan kuota umum. Kali ini bantuan yang diberikan hanya kuota umum.

Baca Juga: Cocok Jadi Mantu, Berikut 7 Weton Orang Paling Pintar Cari Uang Menurut Ramalan Primbon Jawa

Baca Juga: Aksi Kocak Perjuangan Anggota TNI Melawan Jarum Suntik Vaksin, Teriak-teriak hingga Peluk Temannya

" Jadi, di 2021, kita akan memberikan kuota GB yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir. Bantuan kuota internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," paparnya.

Nadiem menambahkan, Meskipun pemerintah sudah membuat kuota internet menjadi fleksibel, tetap ada pengecualian untuk sejumlah website.

Daftar website yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti TikTok, Instagram, Twitter hingga Facebook akan di blacklist.

Baca Juga: Mengungkap 7 Rahasia Weton Rabu Pon Primbon Jawa, Weton yang Dimiliki Presiden Joko Widodo

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Simak Syarat dan Cara Daftar UMKM Online 2021

Sedangkan untuk layanan Youtube tetap diperbolehkan karena layanan ini banyak digunakan sebagai media pembelajaran para siswa.

Kedepan masih memungkin akan ada penambahan website yang akan di blacklist jika dinilai tidak sesuai dengan fungsi dan manfaat untuk pembelajaran.

Berikut rincian perbedaan daftar kuota bantuan internet gratis yang diterima di waktu sebelumnya dan bantuan yang diterima saat ini.

Baca Juga: Viral Video Kakak Adik Buka Celengan Lama, Isinya Bikin Kaget

Baca Juga: Selain Artis Korea, Diet Ekstrim Juga Pernah Dilakukan 7 Aktor Hollywood Ini, Siapa Saja? Simak di Sini

1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Siswa PAUD sebelumnya mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud total 20GB, terdiri dari 5GB merupakan Kuota Umum dan 15GB Kuota Belajar. Maka sekarang menjadi 7GB per bulannya.

2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah

Pemerintah menyalurkan kuota internet Kemendikbud untuk pelajar di jenjang ini 35GB per bulan dengan rincian 5GB Kuota Umum dan Kuota Belajar 30GB. Kali ini hanya 10GB per bulannya.

3. Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Guru dari mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai SMA kesemuanya mengantongi total bantuan kuota internet Kemendikbud sebesar 42 GB, yang mana rinciannya Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 37GB. Sekarang berubah menjadi 12GB per bulannya

Baca Juga: Bikin Baper Nggak Ketulungan, Ini Lirik Lagu OST Ikatan Cinta

Baca Juga: Fasih Berbahasa Mandarin, Ini 7 Fakta Kim Young Dae Pemeran Joo Seok Hoon di Drama The Penthouse 2

4. Mahasiswa dan Dosen

Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sama-sama menerima 50GB di bantuan kuota internet Kemendikbud, Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 45GB. Kali ini hanya mendapatkan 15GB per bulan.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler