Mau Bebas Uang Kuliah? Segera Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

24 Februari 2021, 20:12 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Baca Juga: dr Tirta Komentari Video Viral Soal Kerumunan Massa Menyambut Presiden Jokowi di NTT

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar program KIP Kuliah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
  5. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  6. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Dengan Bacaan Doa

Jika tidak memiliki KKS, KIP, atau bukan dari PKH, tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2021.

Syaratnya adalah dokumen tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta  atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

Adapun keuntungan mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2021 adalah bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada PTN/PTS. Subsidi biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan daerah PTN/PTS. Selain itu juga, gratis biaya pendaftaran.

Untuk segera buat Akun Siswa KIP Kuliah selanjutnya mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggi, yakni jalur SNMPTN, SNMPN, SBMPTN, SBMPN atau jalur mandiri.

Baca Juga: Viral Video Kerumunan Kunjungan Jokowi ke Sikka, Ini Kata Sekretariat Presiden

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2021:

  1. Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara online dengan mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
  4. Pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
  5. Calon penerima KIP kuliah yang lulus seleksi, bisa melakukan verifikasi serta registrasi terlebih dahulu  di Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  6. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah yang diunduh dari Play Store.

Baca Juga: Kalender Masa Prapaskah Hingga Paskah 2021, Ini Tanggal Pentingnya

Kemendikbud menargetkan memberikan bantuan KIP Kuliah kepada 200 ribu mahasiswa. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa melakukan registrasi ulang. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler